Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025, Rabu(25/6/2025) di Gedung Keuangan Negara II Semarang. (Foto: DJP Jateng I)

Kawal Layanan Bersih, Direktorat Jenderal Pajak Gandeng Publik

KBRN, SemarangDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025, di Gedung Keuangan Negara II Semarang, Rabu(25/6/2025). Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara otoritas pajak dan masyarakat lintas sektor dalam mengawal layanan yang bersih bagi masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring serta diikuti instansi vertikal se-wilayah kerja Kanwil DJP Jateng I. Lima elemen turut hadir, mulai dari perangkat daerah, akademisi, wajib pajak, media, hingga organisasi masyarakat.

Turut hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jateng Slamet AK, Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia(IKPI) Jateng-DIY Slamet Umbaran, dan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jateng, Teddy Agung Tirtayadi. Ketiganya memberikan dukungan terhadap upaya reformasi layanan DJP.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Nurbaeti Munawaroh, menegaskan, FKP adalah amanah dari Kemenpan RB untuk menghimpun kritik dan saran sebagai bahan perbaikan pelayanan publik. “Karena ini amanah dari Menpan RB guna menjaga kualitas pelayanan publik yang kami berikan, yaitu dengan meminta pendapat, kritik dan saran melalui forum ini,” ungkap Nurbaeti.

Nurbaeti menyebut DJP Jateng I kini tengah membangun Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM). “Tugas ini tidak bisa hanya dilakukan pemerintah saja melainkan juga membutuhkan peran dari para pihak,” katanya.

Selain forum diskusi, peserta juga mendapat edukasi perpajakan terkait regulasi terbaru. Salah satu materi penting adalah aturan terbaru soal Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Badan.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi dukungan bersama dari seluruh peserta. Komitmen itu menjadi simbol sinergi antara otoritas pajak dan masyarakat menuju layanan yang bersih dan akuntabel.

Sumber : https://rri.co.id/daerah/1609249/kawal-layanan-bersih-direktorat-jenderal-pajak-gandeng-publik